Sempat Di Ditinjau Petugas ,Dikabarkan Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal Di Bandar Lampung Milik Jamal Diduga Libatkan Oknum Bea Cukai Berpindah Kembali Beroperasi

Bandar Lampung - Gelombang penindakan rokok tanpa pita cukai kembali digencarkan. Aparat bergerak cepat, menyisir pasar, menyita barang, dan menindak pelaku dengan dalih penegakan hukum serta penyelamatan keuangan negara. Namun di balik itu, muncul pertanyaan besar yang mengguncang nurani publik: apakah hukum benar-benar ditegakkan untuk keadilan, atau justru menjadi alat untuk meraup keuntungan pribadi semata agar memperoleh upeti biarkan beroprasi kembali
."Penindakan tersebut kian menjadi sorotan publik di wilayah hukum Provinsi Lampung Pasalnya Gudang produksi Rokok yang diduga ilegal yang berada di wilayah kota Sepang , Kecamatan Labuhan Ratu ,Kota Bandar Lampung yang diduga dikendalikan oleh seorang pria warga Lampung Selatan bernama Jamal selaku market pendistribusian rokok ilegal meski sempat di datangi Petugas dan dilakukan pemeriksaan hingga kini tidak adanya terlihat proses hukum berlanjut dan terkesan adanya pembiaran kembali beroperasi.Informasi yang di peroleh menyebutkan ,lokasi tersebut sebelumnya pernah didatangi petugas. Namun, menurutnya, penindakan tidak berlanjut hingga proses hukum terbuka.“Sudah sangat jelas kami masyarakat sekitar ketahui, tempat ini pernah digerebek dan diperiksa petugas. Tapi sampai hari ini, tidak ada proses hukum yang berjalan. Isu yang beredar sangat kencang, ada indikasi aliran dana sehingga bisnis ini terasa aman saja. Tidak tersentuh hukum, malah beroperasi terang-terangan karena merasa punya perlindungan dukungan di balik dugaan ini sudah sangat tercium,” tegas warga sekitar .
Masyarakat menilai kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu pun berkembang di tengah warga setelah lokasi yang disebut-sebut pernah diperiksa aparat, namun hingga kini belum terlihat proses hukum yang jelas.Ditempat terpisah seorang Sumber beberkan adanya keterlibatan oknum Kodam Sriwijaya dan Oknum Bea Cukai yang diduga ikut terlibat dalam pendistribusian peredaran rokok ilegal tersebut kini dikabarkan berpindah lokasi tempat penyimpanan dugaan rokok ilegal agar dapat beroperasi kembali
Hingga berita ini di turunkan kan belum adanya penjelasan terkait dugaan tersebut baik dari pemilik gudang hingga bea cukai Lampung.(Tim)
