LAMPUNG -Penyalahgunaan Media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan dari akun TikTok berita9661 Kabar Viral yang diduga menyebarkan informasi tanpa melalui proses verifikasi sesuai dengan standar jurnalistik. 
"Beberapa konten yang dipublikasikan oleh akun tersebut menyoroti kegiatan usaha transportir BBM industri dan bisnis gelap BBM di Bandar Lampung,
Bisnis Mafia BBM di Bandar Lampung , seakan-akan oknum marinir dengan menyebut nama panggilan sehari - hari menjadi merajalela menimbun BBM dan sebut instansi POMAL AL Bandar Lampung mati kutu tak berkutik kerena adanya setoran .
Tak hanya itu dalam unggahan akun tiktok tersebut memosting foto wajah oknum Marinir dengan utarakan lisan tertulis "Ini Dia Tampang Mafia BBM di Bandar Lampung "pramono "yang Dibekingi Marinir yang disebut Bleck dan masih banyak terkait postingan akun tiktok akun berita9661Kabar Viral yang terindikasi melanggar kode etik serta hukum .
Dalam sejumlah unggahan postingan,akun tersebut memberikan kesan oknum tersebut semakin merajalela lakukan kegiatan ilegal, sehingga menciptakan kegaduhan di kalangan baik instansi oknum Marinir dan POMAL AL yang disebut - sebut tidak berkutik karena menerima setoran hingga kegaduhan di kalangan warganet.konten informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan di berbagai platform media sosial.

"Namun, berdasarkan penelusuran konfirmasi salah satu cepretan produk jurnalis media online Redaksi Baru yang kerap terlihat di posting dalam akun tiktok tersebut nyatakan bahwa penguna akun tiktok berita9661 Kabar Viral tersebut melakukan Copy dan publish karya berita di akun tiktok tersebut tanpa ijin penerbitan beritanya .
"Untuk push pemberitaannya memang jelas milik media kami redaksibaru namun untuk akun tiktok sosmed bukan milik media kamu dan tidak mengetahui milik siapa .terangnya .(26/3/2026)

Hal serupa disampaikan oleh salah satu redaksi media online lidiksumsel.com yang telihat beberapa push karya jurnalistik pemberitaan akun media ikut serta di postingan dalan plafon informasi akun tiktok berita9661 Kabar Viral .
"Akun tiktok tersebut bukan lah akun tiktok media kami .tutupnya 

Fenomena fake account yang kerap mengaku sebagai persamaan sebagai produk jurnalis telah menjadi masalah global yang mempengaruhi ketidak kepercayaan terhadap informasi profesi wartawan akibat ulah segelintir oknum memanfaatkan platform informasi seperti tiktok akun - akun palsu dapat bermunculan dalam berbagai bentuk yang tidak dapat di pertanggung jawab atas informasi yang di sebarkan hanya untuk kepentingan pribadi .yang digunakan untuk menyebarkan spam atau propagandaAkun anonim yang digunakan untuk melakukan cyberbullying atau pelecehan online
"Sementara Oknum Serta Instansi yang merasa dirugikan oleh postingan informasi pemilik akun tiktok tersebut menegaskan bahwa berita yang di publikasikan tanpa proses verifikasi dan konfirmasi atas hak jawab keberimbangan atas informasi yang yang di peroleh hingga kurung waktu 2X24 jam dipublikasikan dapat menyesatkan masyarakat dan merusak reportasi mereka .

Dalam hal ini .pihak berwenang menghimbau agar setiap informasi yang sebarkan ke publik harus melalui proses klarifikasi yang tepat dan dapat di pertanggung jawabnya .

Sejumlah sumber yang di peroleh awak media beberapa unggahan postingan kuat dugaan melanggar UU ITE telah di laporkan kepada pihak berwajib melalui Patroli Siber dan kementerian komunikasi dan digital yang mana dikabarkan pemilik akun tiktok berita9661 Kabar Viral dalam waktu dekat akan di Laporkan ke Ciber Crime Polda Lampung terkait sejumlah postingan mengandung ujar kebencian,jatuh kan harap dan martabat tanpa melakukan konfirmasi posting photo pribadi tanpa ijin hingga kini.
Dari pemeriksa data base pengamatan informasi pengunaan akun tiktok tersebut kuat dugaan penguna akun tiktok berada di wilayah musirawas dengan terkoneksi data akun publish medsos seputar Musi Rawas dengan nomor penguna yang tercantum +62857-7674-6974 

Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak akun TikTok berita9661 Kabar Viral mengenai kebenaran informasi yang mereka unggah. Warga diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi dari media sosial dan memeriksa kebenarannya melalui sumber yang kredibel.(Red)