Mafia Solar Beraksi Kembali !! Diduga Terdapat Dua Gudang Penimbunan BBM Ilegal Di Kawasan Industri Desa Serdang Diduga Milik Aden Dan Ervan Sanmaru

Bandar Lampung - Aksi bisnis mafia distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jalur laut kembali bermunculan kepermukaan dengan bermacam modus operandi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah,kembali marak dengan berbagai modus operandi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Hingga akhir April 2026, pihak kepolisian Polda Lampung telah membongkar sindikat besar di berbagai daerah hingga perairan laut Lampung ." Pesisir pantai Lempasing hingga pelabuhan panjang yang sangat aktif merupakan salah satu wilayah yang menjadi lahan empuk bagi pelaku usaha penampungan minyak ilegal. Sejumlah nama disebut-sebut sebagai pemilik dari aktifitas haram tersebut.Dari berbagai sumber yang dapat dipercaya menyebutkan daftar para pemain minyak tersebut diantaranya Mafia BBM Ilegal yang baru - baru kembali mencuat dalam jaringan sindikat mafia BBM yang terorganisir bernama Aden dan Ervan Sanmaru Para pelaku usaha mafia BBM ilegal disebut-sebut kerap kali mengambil minyak mentah hasil sulingan masyarakat di wilayah Sekayu. Ironinya saat melakukan praktik pengolahan BBM ilegal , disinyalir selalu mendapat perlindungan dari berbagai penjuru baik dari Aparat Penegak hukum hingga berbagai lembaga organisasi yang ada di wilayah Lampung.
Para mafia minyak ilegal tersebut juga dikabarkan memiliki gudang penampungan dan olahan BBM ilegal jenis solar di darat tepatnya di kawasan Serdang Daton 9 Dusun 02 Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan dekat Gudang industri PT Sumatera Food Industry.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku mafia BBM ilegal bernama Aden pemilik gudang penampungan dan olahan BBM ilegal yang berada tidak jauh dengan keberadaan gudang penimbunan dan olahan BBM ilegal milik pelaku Evan Sanmaru ,kedua pelaku sindikat mafia BBM ilegal memanfaatkan pesisir pantai sekitar wilayah Lempasing sebagai jalur masuk hasil transaksi di tengah laut. Ucap sumber “Distribusi solar di wilayah pesisir Lempasing sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab Sindikat Mafia BBM ilegal ,untuk Kami mendorong agar pengawasan lebih diperketat Aparat jangan hanya tutup mata terhadap aktivitas tersebut.tegasnya.Hingga kini kedua gudang penimbunan dan olahan BBM ilegal milik pelaku sindikat mafia BBM ilegal milik warga bernama Aden dan Ervan Sanmaru masih terus beraktifitas seakan - akan menentang peringatan Kapolri terkait pemberantasan bisnis BBM ilegal di Indonesia.Sementara saat dikonfirmasi wartawan kedua pemilik dugaan gudang penimbunan BBM ilegal tersebut hingga kini belum menjawab konfirmasi.(Red)
