Bandar Lampung - Aktifitas gudang Penimbunan BBM ilegal di wilayah Bandar Lampung semakin terbuka dan nyata hingga berjamur merebah di sejumlah titik wilayah Kota Bandar Lampung seolah tidak ada hambatan dalam kegiatan ilegal tersebut yang berpengaruh pada hukum padahal sudah cukup lama keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal menjadi momok kekawatiran Masyarakat .

"Hasil penelusuran wartawan diketahui adanya kemunculan lokasi baru yang diduga di jadikan tempat untuk menimbun BBM subsidi di Jl.Soekarno Hatta ,Way Gubak Kecamatan Panjang ,Kota Bandar Lampung yang diduga Lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menimbun BBM solar subsidi dari sejumlah kendaraan pengsir BBM Subsidi.

Dari pemantauan tim media di lokasi terendus bangunan yang berada di pinggiran jalan lintas Soekarno Hatta yang terlihat dijadikan tempat usaha Tambal Ban dan emperan jasa pencucian mobil diduga kuat memiliki usaha sampingan lain oleh pemilik setempat bernama Rihat Simanjuntak yang menjadi sorotan.

Pasalnya disamping usaha bengkel Tambal Ban dan jasa pencucian mobil di lokasi tersebut diduga dijadikan tempat Penimbunan BBM subsidi sebagai usaha sampingan warga bernama Rihat dengan menggunakan kendaraan jenis L300 Bak berwarna hitam tertutup terpal tinggi yang diduga sudah dimodifikasi sebagai kendaraan pelangsir BBM subsidi ,dalam satu hari dikabarkan dapat menggumpalkan BBM jenis solar sekita 3 ton setiap hari .

"Tambal Ban yang berada di jl Soekarno Hatta depan Jaya mix Baypas sebrang UD Raja Kaleng Lampung atau sebrang garasi Aming yang banyak mobil dump truk yang ada tekmon nya dua tersebut ada penimbunan BBM subsidi ,yang saya ketahui pemiliknya bernama Rihat marga nya Simanjuntak info nya yang punya usaha penimbunan BBM solarnya ,biasanya untuk solarnya dari SPBU keliling gunakan kendaraan L300 hitam punya dia .ucap Rison saat di wawancarai Wartawan (3/3/2026)

Hingga berita ini diturunkan belum adanya Konfirmasi dugaan tersebut.(Tim)