Lampung Tengah - Praktik mafia solar bersubsidi yang semakin merajalela di berbagai daerah di provinsi Lampung memicu desakan serta atensi Akademi Fakultas Ekonomi Universitas Lampung Dr Usep Syaripudin agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bertanggung jawab secara terbuka serta menindak lanjuti adanya sejumlah SPBU yang masih melakukan aktivitas ilegal pengecoran BBM subsidi."Desakan ini datang setelah adanya keluhan langsung dari  masyarakat dan sejumlah temuan  awak media terhadap salah satu SPBU di wilayah Lampung Tengah terkaitdistribusi solar subsidi yang tidak tepat sasaran . disinyalir adanya aktifitas pengecoran di SPBU 24.341.90 Lampung Tengah  beberapa hari lalu.Dr.Usep Syaripudin menyoroti maraknya kasus mafia solar bersubsidi, termasuk yang terbaru di  kabupaten Lampung Tengah. Menurutnya, temuan ini mencuat setelah  masyarakat kesulitan untuk memperoleh BBM subsidi jenis solar .ucapnya kepada wartawan "Kami melihat praktik penyelewengan solar subsidi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Negara dirugikan, rakyat kecil dikorbankan," kata Bambang dalam keterangan tertulis, (22/1/2026) Usep memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik mafia solar subsidi ini bisa mencapai triliunan rupiah. Ia menduga lemahnya pengawasan distribusi dari hulu ke hilir menjadi celah subur bagi para mafia. Oleh karena itu, ia menekankan agar BPH Migas dan Ditjen Migas tidak tinggal diam dan tidak gentar menghadapi tekanan politik atau oknum yang membekingi para pelaku.tutup usep Ditempat terpisah  terendus awak media  terlihat adanya kendaraan jenis Coldiesel berwarna unggu muda  tertutup terpal  dan kendaraan jenis Mitsubishi kuda BE 2213 UG kaca Film  gelap terpantau sedang melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar diduga kedua kendaraan tersebut memiliki tengki modifikasi dengan modus operandi gunakan barcode siluman diduga  aktifitas pengecor  di SPBU 24.341.90 jl.Raya Lintas Pantai Timur Sumatera,Sulo Binangun , Kecamatan Way Seputih  dikabarkan dibekingi oknum TNI .“Iya Pak kalau kami hanya bisa Pasrah, dan diam melihat Aksi Para Mafia BBM bersubsidi jenis solar itu beraksi, mereka selalu di Prioritaskan oleh Oknum Pengawas SPBU tersebut yang diduga kuat sudah ada kerjasama, bahkan terkadang kami sudah tidak kebagian lagi,” Keluhnya.

Warga merasa Pihak SPBU telah menzolimi hak mereka untuk mendapatkan BBM Bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 191 Tahun 2014, yang mengatur Tentang Penyediaan Pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Selain itu, Warga juga menyoroti Pelanggaran terhadap Aturan Pertamina yang melarang Pengisian BBM ke Tangki Modifikasi.keluhnya .(Red/team)